Sholat adalah tiang agama, pondasi utama dalam kehidupan seorang Muslim. Tanpa sholat, bangunan keimanan seseorang akan rapuh, bahkan bisa runtuh. Dalam Islam, sholat bukan hanya ritual ibadah, tapi juga bentuk komunikasi langsung antara hamba dan Tuhannya. Karena itu, meninggalkan sholat dengan sengaja di anggap sebagai dosa besar yang mengancam keimanan seseorang. Disini kita akan membahas secara mendalam hukum meninggalkan sholat wajib menurut Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW, serta bagaimana pandangan ulama terhadap orang yang meninggalkannya.
Pentingnya Sholat dalam Islam
Dalam Islam, sholat menempati posisi yang sangat tinggi. Ia merupakan amalan pertama yang akan dihisab di hari kiamat.
Dalam riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
أَوَّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِننْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
Artinya: “Amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat dari seorang hamba adalah sholatnya. Jika sholatnya baik, maka baiklah seluruh amalannya. Jika sholatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalannya.” (HR. Tirmidzi)
Sholat juga menjadi pembeda utama antara orang yang beriman dan yang kufur. Tanpa sholat, seseorang bisa kehilangan identitasnya sebagai seorang Muslim di hadapan Allah.
Selain itu, Sholat memiliki kedudukan istimewa karena ia merupakan satu-satunya ibadah yang di perintahkan langsung oleh Allah kepada Rasulullah SAW tanpa perantara malaikat Jibril, yaitu ketika peristiwa Isra’ Mi’raj. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sholat dalam menjaga hubungan antara manusia dan Tuhannya.
Sholat juga menjadi sarana penyucian diri dari dosa-dosa kecil dan pengingat agar manusia tidak terjerumus dalam maksiat.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
ٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Artinya: “Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)
Ayat ini menegaskan bahwa sholat bukan hanya bentuk ketaatan ritual, tetapi juga memiliki fungsi moral dan spiritual yang besar dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui sholat, seorang Muslim belajar disiplin waktu, kerendahan hati, serta kesadaran akan kebesaran Allah. Setiap gerakan dan bacaan di dalamnya mengandung makna mendalam mulai dari takbir yang menandakan tunduknya hati, hingga sujud yang menjadi simbol kepasrahan total di hadapan Sang Pencipta.
Oleh karena itu, menjaga dan mentaati Syarat Sah Sholat berarti menjaga iman, menjaga akhlak, dan menjaga hubungan dengan Allah SWT.
Dalam kata-katannya, Rasulullah SAW pernah bersabda:
الصَّلاةُ عِمادُ الدِّينِ ، مَنْ أقَامَها فَقدْ أقَامَ الدِّينَ ، وَمنْ هَدمَها فَقَد هَدَمَ الدِّينَ
Artinya: “Sholat adalah tiang agama. Barang siapa mendirikannya, maka ia telah menegakkan agama; dan barang siapa meninggalkannya, maka ia telah meruntuhkan agama.” (HR. Baihaqi)
Dari sinilah jelas bahwa sholat bukan hanya sekadar kewajiban formal, melainkan pondasi utama dalam membangun keimanan, ketakwaan, dan kehidupan yang diridhai Allah.
Dalil Al-Qur’an Tentang Wajibnya Sholat
Kewajiban sholat ditegaskan berkali-kali dalam Al-Qur’an.
Dalam kitab suci Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
الصَّلَاةُ عِمَادُ الدِّيْنِ فَمَنْ أقَامَهَا فَقدْ أقَامَ الدِّيْنَ وَمنْ تَرَكَهَا فَقَدْ هَدَمَ الدِّيْنَ
Artinya: “Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa 103)
Ayat ini menunjukkan bahwa sholat adalah perintah yang tidak bisa ditawar. Ia memiliki waktu dan tata cara yang telah ditetapkan, sehingga tidak boleh ditinggalkan tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Sholat bukan hanya rutinitas, tetapi bentuk ketaatan langsung kepada Allah yang menjadi bukti nyata keimanan seseorang.
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 238, Allah SWT juga menegaskan:
حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ
Artinya: “Peliharalah semua sholat(mu), dan (peliharalah) sholat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam sholatmu) dengan khusyuk.” (QS. Al-Baqarah 238)
Ayat ini bukan sekadar perintah, tapi juga peringatan agar umat Islam menjaga kualitas dan konsistensi dalam melaksanakan sholat. Sholat yang di jaga bukan hanya dari sisi waktunya, tetapi juga kekhusyukan dan keikhlasan hati di dalamnya.
Selain dua ayat tersebut, masih banyak dalil lain dalam Al-Qur’an yang menguatkan kewajiban sholat, Allah SWT berfirman:
إِنَّنِىٓ أَنَا ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعْبُدْنِى وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِذِكْرِىٓ
Artinya: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah sholat untuk mengingat-Ku.” (QS. Taha 14)
Ayat ini menggambarkan bahwa sholat merupakan sarana utama untuk mengingat Allah. Tanpa sholat, hubungan spiritual seorang hamba dengan Tuhannya menjadi lemah. Karena itu, Allah tidak hanya memerintahkan untuk sholat, tapi juga menekankan pentingnya menjaga dan menegakkannya dengan penuh kesadaran dan keimanan.
Dengan begitu, jelas bahwa perintah sholat bukan sekadar ibadah simbolis, melainkan kewajiban yang menjadi fondasi utama dalam kehidupan seorang Muslim. Melalaikan sholat sama saja dengan mengabaikan ikatan antara hamba dan Sang Pencipta yang telah memberikan hidup dan segala karunia-Nya.
Ancaman Bagi Orang yang Meninggalkan Sholat
Al-Qur’an dan hadits banyak menyebutkan ancaman berat bagi mereka yang dengan sengaja meninggalkan sholat. Sholat bukan hanya kewajiban, melainkan juga batas yang memisahkan antara keimanan dan kekafiran. Karena itu, meninggalkannya berarti melanggar perjanjian langsung dengan Allah SWT.
Dalam Surah Al-Muddatsir ayat 42–43, Allah SWT menggambarkan percakapan antara penghuni surga dan penghuni neraka:
مَا سَلَكَكُمْ فِى سَقَرَ قَالُوا۟ لَمْ نَكُ مِنَ ٱلْمُصَلِّينَ
Artinya: “’Apa yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?’ Mereka menjawab: ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan sholat.’” (QS. Al-Muddatsir 42-43)
Ayat ini menunjukkan bahwa salah satu penyebab seseorang masuk ke dalam neraka adalah karena meninggalkan sholat. Ia bukan dosa kecil yang bisa dianggap sepele, melainkan kesalahan besar yang berakibat fatal bagi kehidupan akhirat.
Bahkan, Rasulullah SAW bersabda dalam hadits:
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Artinya: “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah sholat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Hadits ini menjadi dasar bagi sebagian ulama yang berpendapat bahwa meninggalkan sholat dengan sengaja dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Sebab, sholat adalah simbol paling nyata dari keislaman seseorang. Tanpanya, tidak ada lagi pembeda antara orang yang beriman dan yang kufur.
Selain ancaman di akhirat, meninggalkan sholat juga berdampak besar terhadap kehidupan dunia. Hati menjadi gelisah, hidup terasa sempit, dan keberkahan perlahan hilang. Sebaliknya, orang yang menjaga sholat dengan baik akan merasakan ketenangan, kemudahan, dan pertolongan Allah dalam setiap urusannya.
Dengan demikian, peringatan tentang meninggalkan sholat bukan sekadar ancaman, melainkan bentuk kasih sayang Allah agar umat-Nya tidak tersesat dan tetap berada di jalan yang benar.
Pandangan Ulama Tentang Orang yang Meninggalkan Sholat
Para ulama berbeda pendapat mengenai status orang yang meninggalkan sholat. Namun mereka sepakat bahwa hal itu termasuk dosa besar.
-
Pendapat pertama:
Mazhab Hanbali berpendapat bahwa orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja meskipun masih meyakini kewajibannya bisa di hukumi kafir. Pendapat ini berdasar pada hadits di atas yang menyebutkan bahwa “barang siapa meninggalkan sholat, maka ia telah kafir.” -
Pendapat kedua:
Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanafi berpendapat bahwa orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja tidak langsung kafir, tetapi ia termasuk pelaku dosa besar yang harus segera bertaubat. Jika ia tidak menyesal dan tetap melakukannya hingga mati, maka ancamannya adalah neraka.
Imam Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan bahwa meninggalkan sholat termasuk perbuatan maksiat terbesar dan tidak ada alasan yang bisa membenarkannya kecuali udzur syar’i seperti sakit berat atau tidak sadar.
Hukum Meninggalkan Sholat Karena Lalai dan Sengaja
Meninggalkan sholat bisa terjadi karena dua hal, yaitu lalai dan sengaja. Lalai biasanya di sebabkan oleh kesibukan dunia, rasa malas, atau kelupaan.
Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda:.
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
Artinya: “Barang siapa tertidur atau lupa melaksanakan sholat, maka hendaklah ia melaksanakannya ketika ia ingat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, orang yang lupa atau tertidur tidak berdosa, namun wajib menggantinya begitu sadar. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang. Allah tidak menghukum seseorang atas hal yang di luar kemampuannya, tetapi tetap mengajarkan tanggung jawab untuk menunaikan sholat yang terlewat.
Berbeda halnya dengan meninggalkan sholat secara sengaja, tanpa uzur apapun. Tindakan ini termasuk dosa besar yang sangat berbahaya dan bisa menghapus keberkahan hidup.
Allah SWT menggambarkan golongan ini dengan berfiman:
فَخَلَفَ مِنۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُوا۟ ٱلشَّهَوَٰتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
Artinya: “Kemudian datanglah setelah mereka generasi pengganti yang menyia-nyiakan sholat dan mengikuti hawa nafsu. Maka kelak mereka akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam 59)
Ayat ini menjelaskan bahwa meninggalkan sholat bukan hanya melalaikan kewajiban, tapi juga membuka pintu kesesatan dan kemaksiatan lain. Orang yang terbiasa meninggalkan sholat akan kehilangan rasa takut kepada Allah dan mudah terjerumus dalam perbuatan dosa lainnya.
Para ulama juga menegaskan bahwa meninggalkan sholat secara sengaja menunjukkan kelemahan iman dan penolakan terhadap perintah Allah. Bahkan sebagian ulama berpendapat, dosa meninggalkan satu kali sholat wajib dengan sengaja lebih besar daripada mencuri atau berzina, karena sholat adalah tiang agama dan tanda keimanan.
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang yang mengaku beriman namun menyepelekan sholat dengan alasan sibuk, lelah, atau menunda-nunda waktu. Padahal, setiap detik penundaan adalah bentuk kelalaian yang bisa menumpuk menjadi dosa besar. Karena itu, menjaga sholat tepat waktu adalah bentuk penghormatan terhadap perintah Allah dan bukti nyata cinta seorang hamba kepada Tuhannya.
Cara Bertaubat Bagi yang Pernah Meninggalkan Sholat
Islam adalah agama yang penuh kasih sayang. Pintu taubat selalu terbuka bagi siapa pun yang mau kembali. Bagi mereka yang pernah meninggalkan sholat, langkah pertama adalah bertaubat dengan sungguh-sungguh (taubat nasuha), di sertai penyesalan mendalam dan niat kuat untuk memperbaikinya.
Para ulama juga menganjurkan untuk mengqadha (mengganti) sholat yang ditinggalkan, terutama jika jumlahnya masih bisa dihitung. Namun jika jumlahnya sangat banyak dan tidak mungkin di ganti satu per satu, maka perbanyaklah sholat sunnah, istighfar, dan amal kebaikan lainnya untuk menebus dosa.
Yang terpenting adalah menjaga agar sholat lima waktu tidak lagi di tinggalkan, karena itu adalah bukti nyata kembalinya seseorang kepada Allah.
Sholat bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan spiritual yang menghidupkan hati dan menuntun manusia menuju kedamaian sejati. Meninggalkannya bukan hanya kehilangan pahala, tetapi juga menjauhkan diri dari rahmat Allah. Bagi setiap Muslim, menjaga sholat berarti menjaga imannya. Karena sholat adalah tanda cinta dan ketaatan kita kepada Sang Pencipta.













